
Jakarta, 28 Oktober 2025 – Dalam rangka memperkuat penerapan tata kelola pelindungan data di sektor jasa keuangan, Astra Financial dengan dukungan Astra dan Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI) menyelenggarakan Forum Pelindungan Data Pribadi (PDP) bertajuk “Privacy Talks for Excellence (PRIVATE)” di Jakarta.
Forum ini merupakan wujud komitmen Astra Financial dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan kapabilitas insan Astra Financial dalam menjaga keamanan data pribadi.
Hadir di dalam forum tersebut Direktur Strategis dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) Republik Indonesia (RI), Muchtarul Huda, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan 2, Wawan Supriyanto, Wakil Presiden Direktur Astra dan Director in Charge Astra Financial, Rudy, Direktur Astra, Santosa, serta jajaran Eksekutif Grup Astra.
Wakil Presiden Direktur Astra dan Director in Charge Astra Financial, Rudy, menyebutkan bahwa aspek pelindungan data pribadi tidak hanya menjadi kawajiban hukum, tetapi juga sebagai komitmen bersama dalam membangun ekosistem digital yang bertanggung jawab.
”Forum hari ini merupakan kolaborasi antara Astra, Astra Financial, dan APPDI, sebagai wadah berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pelindungan data pribadi. PRIVATE yang merupakan kependekan dari “Privacy talks for excellence”, mencerminkan keyakinan bahwa privasi adalah dasar kepercayaan, dan kepercayaan adalah kunci keberlanjutan bisnis.
Forum ini juga mengusung tema “Cultivating a Culture of Privacy”, dengan makna bahwa pelindungan data bukan hanya tentang kepatuhan, melainkan menumbuhkan budaya privasi yang tercermin dalam setiap kebijakan, sistem, dan perilaku kita sehari-hari,” kata Rudy.
Astra turut mendukung implementasi PDP melalui berbagai inisiatif yang dilakukan mencakup People, Process, Techonology. Dari sisi proses, Astra turut mengembangkan regulasi internal guna memastikan tata kelola dan operasional perusahaan sejalan dengan ketentuan UU PDP yang turut didukung dengan pengembangan aspek teknologi seperti Privacy Enhacing Technology untuk memastikan keamanan dan penerapan tata kelola berjalan lebih efisien guna meningkatkan kepercayaan konsumen-konsumennya. Selain itu faktor manusia menjadi penting untuk memastikan keseluruhan kebijakan berjalan dengan baik yang diwujudkan melalui berbagai program salah satunya forum PDP tersebut.
Sejalan dengan pandangan tersebut, Direktur Strategis dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital KOMDIGI RI, Muchtarul Huda, menjelaskan bahwa KOMDIGI telah menetapkan arah kebijakan implementasi PDP. Kebijakan tersebut mencakup penyusunan peraturan pendukung, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pelaksanaan kegiatan diseminasi dan literasi kepada masyarakat.
”KOMDIGI terus memperkuat implementasi kebijakan PDP secara menyeluruh, mulai dari penyusunan regulasi pendukung, pengembangan ekosistem dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga perluasan kegiatan diseminasi dan literasi kepada masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pelindungan data pribadi dan mendorong terciptanya ruang digital yang aman dan terpercaya,” kata Huda.
Dari sektor keuangan, OJK turut melakukan harmonisasi regulasi terhadap UU PDP, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan 2, Wawan Supriyanto, menyebutkan bahwa OJK juga juga melakukan penguatan regulasi mengenai PDP di sektor jasa keuangan. ”Dengan akan segera disahkannya ketentuan turunan dari UU PDP, OJK tengah mempersiapkan langkah responsif melalui penyusunan peraturan khusus bagi sektor jasa keuangan, serta melakukan harmonisasi kebijakan guna memperkuat pengawasan dan memastikan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan tetap terjaga,” jelas Wawan.
Lebih lanjut, sejalan dengan Rudy, Wawan menegaskan manfaat dalam optimalisasi UU PDP di sektor keuangan. ”Optimalisasi UU PDP tentunya bukan menjadi rintangan bagi sektor keuangan, karena dibalik itu terdapat manfaat yang justru bisa didapatkan, mulai dari peningkatan kepercayaan konsumen, mengurangi risiko reputasi, hingga mendukung inovasi digital dengan tetap menjaga keamanan dan keadilan bagi konsumen,” kata Wawan.
Dalam rangka meningkatkan standard dan praktik tata kelola PDP yang baik di Indonesia, pada forum tersebut, Astra juga turut menghadirkan sejumlah ahli dan praktisi di luar grup Astra dan lintas sektor, meliputi perwakilan pemerintah, regulator, asosiasi, serta industri keuangan dan teknologi, di antaranya Muhammad Iqsan Sirie (APPDI), Leny Suwardi (GOTO), Nugroho Pancayogo (BRI), Henriko Samosir (Halodoc), Teguh Arifiyadi (KOMDIGI RI), Harzy Randhani (APPDI), dan Dwiki Ridhala (Allianz Life Indonesia).
Forum ini membahas berbagai aspek pelindungan data pribadi, mulai dari kebijakan dan regulasi, penguatan kepercayaan konsumen melalui penerapan teknologi digital dan sistem pengelolaan serta pelindungan data pribadi di seluruh perusahaan Grup Astra.
Melalui forum ini, Astra Financial menegaskan visinya sebagai penyedia layanan jasa keuangan ritel terdepan di Indonesia yang senantiasa mengutamakan kepercayaan dan keamanan pelanggan.
Other News
Published On: December 23, 2025Pengumuman Pemenang Astra Financial Journalist Competition periode 19 Agustus – 30 November 20254.3 min read
Published On: October 27, 2025Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan Astra Financial Hadir di Financial Expo 20252.2 min read
Published On: September 26, 2025Pengumuman Pemenang Astra Financial Journalist Competition periode 16 Juli – 16 Agustus 20254.1 min read
Published On: September 22, 2025Astra Financial Targetkan Transaksi Rp124 Miliar di GIIAS Semarang4.1 min read



